Ikan lele merupakan salah satu jenis ikan air tawar yang sudah dibudidayakan |
secara komersial oleh masyarakat Indonesia terutama di Pulau Jawa. Pengembangan |
usaha budidaya ikan ini semakin meningkat setelah masuknya jenis ikan lele dumbo ke |
Indonesia pada tahun 1985. Peningkatan tersebut dapat terjadi karena ikan lele dumbo |
dapat dibudidayakan pada lahan dan sumber air yang terbatas dengan padat tebar yang |
tinggi, modal usahanya relatif rendah karena dapat menggunakan sumber daya yang relatif |
mudah didapatkan, teknologi budidayanya relatif mudah dikuasai masyarakat dan |
pemasaran benih dan ukuran konsumsinya relatif mudah. |
Perkembangan budidaya yang pesat tanpa didukung oleh kontrol yang baik |
terhadap penggunaan induk telah mengakibatkan terjadinya perkawinan sekerabat
(inbreeding) yang tinggi. Perkawinan sekerabat ini telah menyebabkan terjadinya |
ketidakstabilan perrtumbuhan ikan yang ditandai oleh adanya penurunan pertumbuhan |
pada produksi pembenihan dan pembesaran. Hasil evaluasi fluktuasi asimetri terhadap |
benih yang berasal dari Sleman, Tulung Agung dan Bogor menunjukkan telah terjadi |
peningkatan ketidakstabilan pertumbuhan lele dumbo yang ditandai dengan tingginya |
tingkat asimetri dan abnormalitas (Nurhidayat, 2000). Sedangkan menurut Rustidja (1999), |
pada awal masuk ke Indonesia, pembudidaya lele dapat menghasilkan ukuran konsumsi |
hanya dalam waktu 70 hari dari ukuran benih 3-5 cm, namun dengan pola budidaya yang |
sama, ukuran konsumsi baru dapat dicapai setelah pemeliharaan lebih dari 100 hari. |
Untuk mendekatkan kembali mutu benih lele dumbo saat ini kepada mutu asalnya, |
perlu dilakukan perbaikan-perbaikan pada proses produksi induk lele dumbo. Perbaikan |
mutu lele dumbo dapat dilakukan dengan beberapa strategi, antara lain dengan cara |
, ginogenesis maupun transgenik (Rustidja, 1999). |
Peningkatan mutu dengan silang-balik dilakukan pada lele dumbo, mengingat sebagai ikan |
hibrida yang introduksi ke Indonesia, tanpa disertai dengan induk murninya, sehingga tidak |
dapat dilakukan proses hibridisasi. Proses silang-balik dilakukan dengan cara |
mengawinkan induk lele yang ada saat ini dengan tetuanya sehingga walaupun program ini |
termasuk proses silang-dalam namun dapat mendekatkan kembali variasi genetik yang |
dipunyai tetuanya. Rustidja (1999) menyarankan untuk melakukan perkawinan induk saat |
ini dengan generasi pertama hingga generasi ketiga. |
Upaya perbaikan tersebut telah dilakukan di Balai Budidaya Air Tawar Sukabumi |
sejak tahun 2000 dan telah menghasilkan lele SANGKURIANG yang memiliki pertumbuhan |
yang lebih baik. Hasil perekayasaan ini menghasilkan |
memiliki fekunditas dan pertumbuhan yang lebih tinggi serta |
tingkat konversi pakan yang lebih rendah dibandingkan dengan lele SANGKURIANG yang |
saat ini beredar di masyarakat. |
|
PEMILIHAN LOKASI |